Batu.MediaDemokrasi.com.– Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Polda Jatim, Mengamankan dua dari empat kawanan pencuri yang beraksi di 26 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR (28) warga Jalan Randu Bulak Banteng Baru Surabaya dan SW (28) warga Jalan Bulak Banteng Surabaya.

Sedangkan dua kawannya FJ dan SL, berhasil melarikan diri, sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian . Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana setelah mendapat ijin. Kapolres AKBP Herlina menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan laporan masuk dari beberapa TKP yang menjadi korban pencurian.
Penyampaian keterangan korban dalam laporan nya , Arief sapaan akrabnya mengatakan .” pada Selasa (31/01/2023), awalnya korban yang memarkir kendaraan di wilayah Rusun Lama Tambak Wedi Surabaya, motornya telah hilang yang diduga dicuri oleh komplotan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan anggota Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa 4 pelaku pencuri motor honda beat, yang menyasar di wilayah rumah susun tersebut,” ujar Arief, Selasa (31/01/2023).
Beliau mengatakan, setelah mendapati keberadaan pelaku, kemudian anggota langsung menyergap kedua pelaku. Setelah interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua temannya yakni FJ dan SL.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian di 26 TKP yang berbeda yakni, parkiran Rusun lama Tambak Wedi, Jalan Bulak Banteng Kidul, rumah kos Jalan Tambak Mayor Utara, parkiran Kos Bulak Banteng, Kedungdoro yang berhasil memetik honda Beat, Jl. Wonorejo hasil Vario, Keputih berhasil honda Beat, Sidotopo berhasil Scoopy dan Vario.
Dilanjutkan Kemudian di wilayah Gembong berhasil honda Beat, Boto Putih hasil honda Beat, Bulak Banteng hasil honda Vario, Tegalsari hasil honda Vario, Tegalsari hasil honda Beat, Tambak mayor hasil honda Vario dan Scoopy, Boto Putih hasil honda Vario, Tambak Wedi hasil honda Beat.
Sedangkan di wilayah lain, Tegalsari mereka berhasil mencuri honda Vario, dan honda Beat, Medokan semampir berhasil honda Beat, Nginden berhasil Scoopy, Perak berhasil honda Beat, Bulak banteng dengan hasil honda Vario, Bulak Banteng berhasil honda Vario, dan 3 melakukan aksi pada pertengahan November 2022, di Jalan Tambak Wedi dengan berhasil honda beat.
“Mereka ini sudah meresahkan dan sudah banyak laporan. yang kami terima sekitar empat laporan kami kembangkan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, dan dua pelaku masih terus kami kejar,” tutur AKP Arief Rizky, kepada wartawan.
“Di dalam melakukan aksinya dari masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, ada yang bagian eksekutor satu orang dan satunya lagi menunggu di luar dan mengawasi situasi.” Imbuh nya.
“Para pelaku ini melakukan aksinya pada malam hari secara mobile untuk mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik (lenggah.red), pada saat melakukan aksi pelaku menggunakan kunci ber bentuk huruf T ,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari dua pelaku adalah, satu kaos warna merah, satu jaket, uang Rp 600, satu Celana Jeans, satu kunci T, satu kunci pas ukuran 8.
“Dengan perbuatan yang di lakukan nya tersebut kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 2 tentang Pencurian , ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. ( Rio ).