Polri dan Dewan Pers Sosialisasikan Perlindungan Kebebasan Pers


  Batu .Media demokrasi.com – Mabes Polri bersama Dewan Pers akan menyelenggarakan sosialisasi peran kerjasama terkait perlindungan kebebasan pers dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) pada Selasa, 2 Juli 2023. bawah.
 
  Bakti sosial yang diselenggarakan di Hotel Santika Dhyandra ini diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Irjen Dedi Prasecho, Direktur Humas Polri, atas nama Kepala Mabes Polri, Brigjen Ivan Karovasidik. Baleskrim Polly. Kurniawan, Prof. Bagir Manan, Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi, dan pejabat Dewan Pers lainnya.
 
   Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kebebasan pers.
  


  “Peran pers sebagai pilar keempat memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu bangsa. Melalui media, informasi terkait pembangunan dapat menyebar dengan mudah, cepat, dan eksponensial.” ujarnya membacakan pesan Kapolri Jenderal Pol Listoyo Sigit Prabowo. Menurutnya, kehadiran ruang digital saat ini sangat diminati oleh masyarakat sebagai tempat berekspresi dan aktivitas lainnya, dan banyak platform bermunculan di media sosial (medsos).
  Dedi menjelaskan, peran media dalam menyebarluaskan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan yang tepat seperti undang-undang pers, etika jurnalistik.
  “Untuk melaksanakan aturan ini, Polri dan Dewan Pers sepakat bekerja sama melindungi kebebasan pers dan menindak pelanggaran terhadap profesi jurnalistik,” ujarnya.


 
  “MOU ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Polri dan Dewan Pers untuk bekerja sama meningkatkan pengawasan terhadap konten rilis dan siaran berita,” kata jenderal bintang dua itu.
  Dedi juga mengatakan sosialisasi peran Dewan Pers dan Polri dalam menjaga kebebasan pers akan meningkatkan edukasi masyarakat tentang peningkatan pemberitaan dan mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi informasi dalam segala bentuknya. Saya harap saya bisa menyingkirkannya.
  “Selain itu, awal tahun politik akan terlihat maraknya berita hoax, black campaign, politik identitas, dll. Harapan kita, kita bisa dan mau berpartisipasi dalam menjaga peradaban” harapnya.
  Presiden Dewan Pers Ninik, sementara itu, mencatat kerja sama antara Polri dan Dewan Pers untuk melindungi kebebasan pers. Pasalnya, fenomena pelecehan terhadap profesi jurnalis terutama terjadi di tahun-tahun politik.
 
  “Sosialisasi untuk mempertahankan kebebasan pers memungkinkan kami untuk memantau rilis konten dan siaran berita dengan lebih baik,” ujarnya.
  Dalam kesempatan itu, akademisi Dewan Pers yang juga mantan Ketua Profesor Bagus Manan menambahkan, kebebasan pers merupakan tolok ukur keluasan suatu bangsa. Ia mendapatkan kembali kebebasan dalam semangat reformasi pada tahun 1998.
 
  “Ada 12 pendekatan etis untuk meningkatkan tata kelola yang baik: Tidak Egois, Jujur, Objektivitas, Tanggung Jawab, Terbuka, Jujur, Perilaku Baik, Pengabdian, Kepercayaan, Taat Hukum, Perilaku Baik, dan Kebajikan. yayasan,” jelasnya.
  “Namun untuk berada di garda depan ruang publik dan menjadi standar kebaikan, etika harus melekat pada semua ini,” pungkasnya. ( Rio )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *