Pengawasan Ditingkatkan, Polres Malang Kota Pemeriksaan Rutin Terhadap Senjata Bekas

banner 728x90

Batu.MediDemokrasi.com- Dalam rangka menjaga ketertiban dan menuntaskan penertiban pemilik senjata api, Polres Malang Kota secara rutin melakukan penertiban dan pengecekan status pejabat senjata api (senpi).

  Sebanyak 50 anggota Polres Malang diperiksa dengan senapan dinas untuk diperiksa kondisi dan kelengkapan administrasinya, seperti yang dilakukan Sipropam dan Siwas Polresta kali ini.


 
  Menurut Kapolda Malang Kota Conves Pol Budi Ermant, S.I.K., M.Sc, operasi tersebut dilakukan secara rutin untuk meningkatkan pengawasan, sesuai dengan keinginan Irjen Pol Dokter. Itu dia. Toni Harmant, M.H.
 
  “Tujuannya untuk menyiasati pusat kendali dan memeriksa status senjata dinas yang dipinjamkan anggota untuk kegiatan operasional,” kata Combes Budi, Senin (6/2).
 
  Kombes Budi Hermanto menambahkan, operasi tersebut merupakan upaya Polres Malang Kota untuk memantau status senjata api yang digunakan dan mencegah penyalahgunaan senjata api yang tidak diatur. “Kegiatan ini juga menginformasikan kepada pemilik senjata mengenai SOP penggunaan senjata api sesuai Perkapolri No 1 dan 8 Tahun 2009,” tambah Kombes Budi.


 
  Karena operasi ini menjadi rutin, ia berharap anggota yang memiliki senjata dinas dapat menjaga dan mengontrol senjata yang mereka gunakan dalam menjalankan tugas mereka.
 
   Kombespol Budi Hermanto menyimpulkan, “dengan tetap memperhatikan efektifitas administrasi, termasuk mengingat tata cara penggunaan senjata api sesuai ketentuan.”pungkasnya.(Rio)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *