Ribuan Masa Aksi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Gelar Orasi Semangat Juang Mayday 2023

Ribuan masa aksi Aliansi dari berbagai elemen Serikat buruh dan Serikat Pekerja hari ini melakukan Penyampaian Pendapat di Muka umum Senin 01/05/2023.

{mediademokrasi.com} Surabaya | Dalam rangka memperingati Hari buruh Dunia.
1 mei 2023.  Ribuan masa aksi Serikat Buruh/Serikat Pekerja melakukan Penyampaian Pendapat di muka umum, yang berlangsung penuh dengan Semangat Juang Mayday.

Dalam Perayaan Hari Buruh Dunia, Masa aksi dari masing-masing perwakilan Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja seluruh jawa timur menyampaikan Aspirasinya masing-masing secara bergantian melalui pengeras suara Sound sistem Berkekuatan Ribuan Watt yang biasa di sebut sebagai Mobil Komando.

Masa aksi dari berbagai wilayah kabupaten kota di seluruh jawa timur melalui perwakilan DPC Masing-masing mulai berkumpul sejak pagi, Sasaran Penyampaian Pendapat di Muka umum yang pertama adalah di awali dengan Orasi di depan balai halaman Gedung Negara Grahadi.

Jl. Temenggung Suryo Surabaya, Setelah Berorasi di depan Gedung Negara Grahadi lalu masa Aksi melanjutkan Berorasi di depan Kantor Gubernur Jawatimur Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Dengan masih penuh semangat dan Antusiasme dalam menyampaikan Aspirasinya.

dan tidak nampak sedikitpun Wajah lelah diantara peserta Masa Aksi Aliansi yang penuh semangat demi memperjuangkan hak hidup layak bagi Kaum bruh/Pekerja pada khususnya, dan pada umumya adalah nasib rakyat semua yang mayoritas adalah kaum buruh/ Pekerja di Negri ini.

Sasaran penyampaian pendapat di muka umun selanjutnya adalah Gedung DPRD Provinsi Jawatimur Jl.  Indrapura No 1 Surabaya.
Masih dalam semangat juang yang tak pernah padam  Masa Aksi terus Berorasi menyampaikan Pendapat soal Beberapa Pasal  Undang-undang Cipta Kerja / Omnimbuslaw.

Yang bermuatan sama sekali tidak berpihak terhadap Kaum Buruh/Pekerja, Dalam Orasi Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Beberapa perwaklilan dari masing-masing Serikat Buruh/ Pekerja di terima oleh Gubernur Jawatimur Kofifah Indar Parawansah.

beserta beberapa Jajaranya di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jawatimur.     Para Perwakilan serikat Buruh/Pekerja yang masih dalam Semangat Juang Mayday menyampaikan Pendapatya masing-masing dan Hasil dari pertemuan tersebut di sepakati Tujuh Rekomendasi, Sebagai berikut :

1. Meminta kepada Gubernur segera mengeluarkan Rekomendasi yang di Tujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI untuk melakukan perubahan pada ketentuan di Undang- Undang No. 6 Tentang Cipta Kerja Khususnya tentang Kesejahteraan Buruh.

2. Meminta kepada DPRD untuk melanjutkan kembali proses pembentukan peraturan daerah terkait Jaminan pesangon.

3. Gubernur akan mengkordinasikan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin khusunya pada buruh yang proses Pemutusan Hubungan Kerja.

4. Meminta kepada Gubernur Memerintahkan kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawatimur melakukan penegakan hukum pada pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Ketenaga kerjaan (Disnakertrans Prov. Jatim)

5. Meminta kepada Gubernur Memerintahkan kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawatimur untuk menyelesaikan permsalahan hubungan Industrial ketenaga kerjaan yang telah di ketahui oleh Publik di Jawatimur.

6. Meminta kepada Gubernur memerintahkan kepada Kadisnakertrans Provinsi Jawatimur untuk mengevaluasi kinerja pengawas ketenaga kerjaan di Jawatimur.

7. Meminta kepada  Gubernur  segera mengeluarkan rekomendasi yang di tujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi Peratutan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 Rencana Pemerintah melalui Mentri Kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang di samakan dengan Narkoba.

Dari hasil diskusi bersama dengan Aliansi Serikat Buruh/Pekerja se Jawatimur selama kurang lebih dua jam, Gubernur Jawatimur Kofifah Indar Parawansah menyampaikan mari kita kawal bersama tentang Usulan dan Rekomendasi ini.

Sebagai bentuk Ikthtiar Kita bersama dalam Memperjuangkan nasib Buruh/Pekerja di Jawatimur Khususnya dan di Indonesia pada Umumnya. {Ags}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *