Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kota Batu Adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), Tingkat Kota Batu Pada tahapan Pemilu 2024 Mendatang bertempat di Hotel Purnama Jl. Raya Bumiaji, Kamis 11/5/2023.
{mediademokrasi.com} Kota Batu|Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KPU dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PJ. Walikota Batu Aries Agung Paewei, Forkompinda, Bawaslu Kota Batu, Seluruh PPK dan Panwaslu Tiga Kecamatan Kota Batu serta Partai Politik peserta Pemilu 2024. dan Beberapa Bacaleg dari Empat Daerah Pemilihan.
Mardiono Ketua KPU Kota Batu menegaskan meskipun nantinya sudah ditetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jika Nantinya di temukan masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPT sebagai warga pemilih tetap , masih ada kesempatan untuk memenuhi hak suara dalam pemilihan suara pada pesta Demokrasi 20204.
dengan menunjukan kartu tanda penduduk elektronik. (E-KTP)
“ Pendataan pemilih masih panjang peluangnya, sepanjang belum dilaksanakan proses pemilihan berlangsung. Oleh karena itu jika malam ini ditetapkan DPSHP hingga penetapan DPT nantinya, jika masih ada warga yang belum masuk DPSHP, maka yang bersangkutan masih mempunyai peluang dan kesempatan melaksanakan hak suaranya saat pencoblosan asal bisa menunjukkan bukti kartu penduduk elektronik. Oleh karena itu jika saat ini ada warga yang belum memilik KTK Elektronik silahkan mengurusnya “ Ungkap Mardiono.
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) KPU Batu yang ditetapkan dalam rapat pleno 11 Mei 2023 sebanyak 164.919 pemilih yang mengalami pengurangan 699 pemilih dari daftar sementara sebelum perbaikan akibat pemilih ganda yang dikarenakan sudah terdaftar ditempat lain, masih sebagai TNI – Polri atau meninggal dunia.
“ Sehingga setelah dilakukan penelitian didapatkan data 699 pemilih yang harus dicoret dan dikeluarkan dari data pemilih sementara, sehingga daftar pemilih sementara hasil perbaikan mengalami penyusutan menjadi 164.919 pemilih “ jelas Heru Eko Purwanto Komisoner KPU Batu.
Heru menyebutkan dalam DPSHP ada perbaikan data pemilih sebanyak 358 pemilih. Perbaikan ini dikarenakan ada kesalahan dalam NIK , alamat atau salah menentukan TPS.
“ Disamping itu ada 2.239 pemilih potensial non KTP-el artinya saat ini mereka belum berumur 17 tahun namun saat pemilihan nanti sudah memenuhi syarat. Adapula anggota TNI- Polri yang saat ini belum pension namun saat pemilihan sudah menjalani masah pensiun sehingga mempunyai hak suara “ lanjut Eko.
Dengan di adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Telah melaksanakan Tahapan-tahapan Pemilu dalam Pesta Demokrasi yang akan di adakan pada bulan Februari 2024 Mendatang. {Ags}