Komisi Pemilihan Umum Kota Batu Menyatakan Sembilan Partai Telah Mendaftarkan Bacalegnya Dua Partai di Nyatakan Belum Lengkap Berkasnya

KPU Kota Batu menyatakan, 9 Partai telah hadir di  Kantor KPUD Kota Batu dalam rangka menyerahkan beekas dan Mendaftarkan Bacalegnya, 7 Dinyatakan Lengkap Dan Benar, 2 Partai Lainnya Masih Perlu Perbaikan.

{mediademokrasi.com} Kota Batu | Hingga hari ini masih ada 9 Partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Batu, berkas pendaftaran 7 partai dinyatakan diterima , lengkap dan benar dan 2 partai masih perlu perbaikan lagi. 13/05/2023.

Hal ini di sampaikan oleh  Ketua KPU kota Batu Mardiono saat usai menerima pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura di Kantor KPU Kota Batu. Sabtu ( 13/5)2023) sore.

” Pada hari ini ada 5 partai politik yang sudah mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kota Batu,

Pertama Partai Bulan Bintang ( PBB ) disusul Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) kemudian Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), Partai Gerindra dan Partai Hanura “, jelasnya.

Dari ke 5 partai yang mendaftar tersebut yang diterima dan mendapatkan tanda Partai yang diterima yaitu Partai Bulan Bintang ( PBB ), Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) dan Partai Hanura.

” Untuk Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) dan Partai Gerindra berkas pendaftaran masih kami kembalikan untuk diperbaiki, terakhir sampai besok tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59 WIB.

Dikembalikannya berkas pendaftaran dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) tersebut dikarenakan pimpinan pusat PPP dengan yang ada di hardcopynya itu masih ada perbedaan yaitu satu nama Bacaleg sehingga antara hardcopy dan surat persetujuan yang di silon masih belum sama, sehingga dikembalikan untuk diperbaiki.

Untuk Partai Gerindra surat persetujuan dari pimpinan pusatnya ketika diperiksa belum muncul di Silon. Sebenarnya sudah lengkap tapi surat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Gerindra belum muncul, sehingga kami kembalikan untuk di lengkapi atau diperbaiki hingga 14 Mei pukul 23.59 Wib. Untuk perbaikannya mulai 08.00 Wib hingga 23.59 Wib “, jelasnya.

Mardiono juga menjelaskan bahwa hingga hari ini, sudah ada 9 Partai yang mendaftarkan Bacalegnya.

” 7 Partai dinyatakan diterima dan lengkap dan dua partai lainnya masih perlu diperbaiki atau dilengkapi dan wajib diperbaiki karena kalau hingga besuk pukul 23.59 Wib belum diperbaiki maka akan lain perlakuan dari KPU “, tegasnya.

Sebenarnya KPU kota Batu memberikan perlakuan yang sama kepada semua partai politik peserta pemilu 2024 nanti.

” Baik partai besar , partai kecil maupun partai baru, partai apapun kita komunikasikan digrup dengan informasi hal yang sama dengan harapan partai-partai yang tidak faham atau sesuatu yang belum dipahami atau menjadi masalah untuk dikomunikasikan lagi.

Kami mulai 1 hingga 14 Mei 2023 sebenarnya tidak hanya melayani pendaftaran Bacaleg saja namun juga melayani konsultasi baik datang ke kantor KPU langsung maupun lewat WhatsApp.

Jadi bisa ditanyakan langsung apa kendala-kendala yang dihadapi Sepajang KPU bisa memberikan solusi maka akan kami bantu.

Maka dari itu, sekali lagi kami tegaskan kalau besuk datangnya di akhir-akhir masa pendaftaran dengan berkas yang belum siap maka kami tidak bisa berbuat apa-apa. Apabila hal itu terjadi maka sebagai mana PKPU, nanti ada perlakuan sesuai dengan PKPU.

Sampai saat ini komunikasi KPU baik dengan Partai dan pemangku kepentingan, dan kita perlakukan sama “, jelasnya.

Hingga hari ini sudah ada 9 Partai yang mendaftar dan 2 belum lengkap, dan masih melaksanakan perbaikan.

” Besuk masih ada 9 Partai lagi yang mendaftarkan Bacalegnya, semoga saat mendaftarkan Bacalegnya besuk semua partai mendaftarkan Bacalegnya dengan membawa berkas yang lengkap dan benar, karena dengan berkas yang benar dan lengkap maka pelayanan pendaftarannya maksimal 1 jam. Jadi pendaftaran besuk tidak sampai jam 23.59 Wib sesuai waktu batas akhir pendaftaran Bacaleg “, harapnya. {Ags}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *