Pj.Walikota Batu Sanggupi Ketua KPUD Dan Bawaslu Kota Batu Hibah Tanah Atau Aset Dengan Komitmen

Pj.Walikota Kota Batu kunjungi kantor KPUD dalam rangka semangat kepada Petugas KPUD beserta Bawaslu Kota Batu Jl. Sultan Agung.

{mediademokrasi.com} Kota Batu | Dalam kunjungnya PJ. Walikota Batu Aris Agung Paewai Sanggupi Ketua KPUD Kota Batu dan juga Bawaslu hibah tanah atau hibah aset dengan Komitmen bersama pada hari Minggu 14/05/2023.

Mardiono ketua KPUD Kota Batu berterimakasih atas kunjungan Aries Agung Paewai di hari terakhir pendaftaran calon legislatif, menurutnya ini adalah wujud komitmen sebagai Pj. Wali Kota sebagai orang nomer satu di jajaran Eksekutif Kota Batu dalam menjalankan tahapan pemilu dengan lancar, baik dan benar. 14/05/2023.

“Terimakasih kepada Bapak Aris Agung Paewai yang telah hadir ke Kantor Kami KPUD Kota Batu dan senantiasa memberikan dukungan dan perhatian kepada Kami, ink menunjukkan komitmen bersama mensukseskan tahapan demi tahapan Pemilu di wilayah Kota Batu.
sesuai amanah beliau sebagai Pj Wali Kota Batu. Hari ini beliau melihat anak-anaknya di KPUD dan BAWASLU sedang bekerja melayani partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya di KPUD”. Ungkap Mardiono

Mardiono masih dalam kesempatan yang sama menyampaikan kepada Awak Media saat di tanya mengenai Satatus dan Kondisi kantor KPUD Kota Batu saat ini, Mardiono menjelasakan bahwasanya kondisi kantornya kurang Representatif dan memadai.

“Jadi memang Saya bertugas di Kantor KPUD Kota Batu ini sudah dua periode dan Saya merasakan sendiri Kamj belum memiliki gedung sendiri, belum memiliki kantor sendiri. Saya contohkan di beberapa wilayah di Jawa timur sudah ada yang memiliki kantor sendiri, diantaranya ada Bojonegoro, Jombang sudah mendapatkan itu, Sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik terkait Pemilu dan pelayanan proses perjalanan Demokrasi.
kantor KPUD Sejak berdiri tahun 2003 Seingat saya sudah Empat kali Kami mengalami pindah Kantor, yang pertama di jalan Muhamad Sahar kemudian di Jalan Trunojoyo, berikutnya pindah di Tlekung dan lumayan agak lama di sana,karena sekali lagi sifatnya adalah pinjam pakai dan KPUD belum memiliki gedung sendiri, maka kemudian Kami di pindah lagi ke Jalan Sultan Agung belum lama di sini kami dapat surat dari Pemerintah Kota kami di minta untuk pindah lagi ke jalan Bukit Berbunga dan Kami bertahan karena Saya selaku Ketua KPUD ada perjanjian pinjam pakai dengan Walikota Batu yang saat itu Dewanti Rumpoko pada alhir tahun 2020 yang lalu, Kami meminjam selama kurang lebih selama lima tahun sampai tahapan Pemilu selesai, makanya Kami sampaikan kepada Pemerintah Kota bahwasanya Kami bukan tidak mau pindah, tetapi karena memang Kami sesang melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu sehingga Kami tidak mau tahapan-tahapan ini terganggu gara-gara pindah kantor.

dan Saya sampaikan juga karena ini tahun politik dan momen-momen politik kepada DPRD dan Walikota jika nantinya Kantor dan Gedung ini di hibahkan kepada kami, sebagai mana halnya hibah pemerintah kota kepada kantor kejaksaan, gedung MAN dan lain sebagainya maka Inshaallah KPU pusat akan membantu secara anggaran sehingga dapat di bangun dengan baik dan Kami dapat melaksanakan tugas sebagai KPU dengan baik. Kalo seperti ini kondisinya Kawan-kawan kan tahu sendiri kondisinya kurang Representatif, jadi sekali lagi ini bukan kepentingan Saya, Saya sendiri menjabat kurang satu tahun, jadi saya benar-benar ingin memperjuangkan lembaga penyelenggara Pemilu, untuk kebutuhan lahan sendiri sebenarnya ada Standartnya yaitu kurang lebih 5000 Meter persegi itupun kalo ada, tetapi jika tidak ada, ini pun satunlokasi ini (gedung KPUD saat ini) kita bisa maksimalkan pengelolahanya dengan baik dengan catatan sudah di hibahkan kepada Kami.

Berdasarkan pendaftaran Caleg ini, banyak Anggota DPRD datang kesini dan Kamj meminta dukungan, mulai dari Ketua DPRD, wakil Ketua dan beberapa anggota DPRD yang datang hampir semua bahkan kalo boleh di bilang kasemua menyetujui dan mendukungan dan mempioritaskan akan menyetujui dan meminta kepada kami untuk segera memgajukan surat permohonan hibah dan Inshaallah Kami akan Menyetujui ( DPRD) Kota Batu agar KPUD memiliki Gedung atau Kantor yang tetap, jadi ini merupakan bentuk Ikhtiar Kami senagai lembaga penyelenggara Pemilu, bahkan ada salah satu Anggota menyampaikan kepada Kami, Kami ini lahirnya dari rahim KPU kok kantornya seperti ini ?!
mudah-mudahan Teman-teman DPRD dapat mengawal terus dan berkomitmen untuk mewujudkanya. Ulas Mardiono.

Aris Agung Paewai Pj. Wali kota Batu juga masih dalam kesempatan yang sama menyampaikan kepada Awak media terkait penyampaian Mardiono selaku Ketua KPUD Kota Batu Prihal Kantor KPUD yang kurang Representatif dan Memadai.

” Saya jangan di tanya kendala maslah yang berpindah-pindah (Kantor KPU). karena itu bukan jaman saya, tentunya Saya berharap agar kantor KPU adalah Kantor yang Profesional tentunya dengan prasarana dan fasilitas yang memadai dalam menyelenggarakan kegiatan Pemilu Inshaallah kalo nanti ada komitmen dari KPU bukan hanya KPU tapi Bawaslu juga, yang nanti kalo mereka memerlukan tanah untuk hibah, yang nanti Mereka bisa bangun sendiri tapi harus ada dulu komitmen dengan KPU pusat dan Bawaslu pusat kalo mereka menginginkan Aset itu nanti Kita kasih tanah, jangan sampai nantinya kita kasih tanah kita kasih aset tidak di bangun-bangun, makanya itu yang Kita perlukan adalah komitmen bersama dulu, nanti Saya selaku kepala daerah tugas saya adalah tentunya memginkan agar Kantor KPU sebagai pelaksana kegiatan yang sama dan Bawaslu juga sebagai pelaksana Pemilu yang sama untuk mengawasi maka perlu fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan Mereka “. Ulas Aris.

KPUD Kota batu yang selama ini berpindah-pindah lokasi memamg sudah semestinya mendapatkan perhatian dari Pemerintah daerah, Karena memang benar bahwa KPU selama ini sudah banyak melahirkan Wakil-wakil Rakyat yang turut serta juga berperan dalam mengambil kebijak-kebijakan Satrategis dalam membangun Kota Batu. {Ags}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *