Ketua RPPAI Kota Batu Sampaikan Materi Pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Lingkup SMP Atau Sederajat.
{mediademokrasi.com} kota Batu |Lembaga pendidikan menjadi salah satu institusi strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap hak-hak anak, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menggelar “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak” di Aston Inn Batu. Rabu pagi 24/5/2023.
Sosialisasi ini digelar mulai 23-25 Mei 2023 dengan menghadirkan tenaga pendidik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu, Amida, mengatakan, sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dan pengetahuan kepada tenaga pendidik tentang pentingnya pencegahan kekerasan pada anak di Kota Batu.
“Kami berharap ada kesadaran bersama-sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak, sehingga kasus kekerasan pada anak di sekolah bisa berkurang,” kata Amida.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang Januari hingga Mei 2023, telah terjadi 10 kasus kekerasan anak di Kota Batu. Melihat data tersebut, perlu dukungan berbagai pihak, salah satunya institusi pendidikan, untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan pada anak.
Fuad Dwiyono S.Sn Ketua RPPAI ( Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan ) Kota Batu. Usai memberikan materi sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak lingkup sekolah menengah pertama ( SMP ) atau sederajat menyampaikan bahwa selain orang tua, tenaga pendidik memiliki peran dalam pencegahan kekerasan pada anak.
Fuad juga menekankan pentingnya memberikan pendidikan anti kekerasan terhadap anak usia dini. Pasalnya, anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.
“Seringkali kita hanya fokus pada potensi akademik anak. Padahal banyak hal yang harus diperhatikan, karena manusia adalah makhluk holistik yang terdiri dari berbagai unsur.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian selain potensi akademik, diantaranya potensi fisik, spiritual, emosi, kreatifitas, hingga sosial budaya anak “, jelasnya.
Fuad menambahkan Bahwasanya peran Pemerintah melalui dinas terkait juga harus lebih Pro aktif dalam memeperhatikan Anak karena Anak adalah pewaris negri sebagai tonggak kendali Marwah Bangasa dan Negara.
Sudah menjadi satu kewajiban bagi dinas-dinas terkait yang bersimggungan dengan kepentingan Anak.
Bisa Dinas pendidikan, Dinas, Sosial, Dinas pemberdayaan Perempuan dan Anak, Tidak perlu lagi saling mengedapankan Ego Sektoral, Karena kepentingan Anak-anak lebih penting dari sekedar hal itu.
Alangkah baiknya jika membangun Sinergitas antar kedinasan agar kepentingan Anak bisa lebih terakomodir dengan baik”. Pungkasnya.
Rohman salah satu pendidik di salah satu Sekolah Menengah Atas juga menambahakan,
Ada hal yang sifatanya keluhan dari sekolah tempatnya mengajar.
“Bahwasanya ada tempat nongkrong Anak-anak yang berlokasi tidak jauh dari sekolah tempatnya mengajar, yang menjadi tempat ngumpul Murid-muridnya melakukan kegiatan yang kurang terpuji.
Seperti merokok, Berpacaran, Main game online, dan lain sebagainya yang jelas sangat merugikan bagi Murid itu sendiri dan juga merugikan pihak sekolah karena bisa di anggap lalai dalam mendidik.
Padahal tidak kurang-kurang pihak sekolah memberikan teguran dan tindakan tegas.
Rohman berharap sekali dari pihak Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja memberikan peringatan dalam bentuk teguran dan jika perlu penindakan yang lebih tegas”. Urainya.
Sangat penting sekali peran Orang tua dalam mendidik Anak-anak Khususnya pendidikan mental agar tumbuh kembang menjadi pribadi yang Baik. {Ags}